a. Gelombang Demokrasi Pertama (Demokrasi Klasik): Konsep Negara Kota Athena
Sistem
demokrasi pertama kali dimunculkan oleh kaum demokrat di Negara kota Athena,
ermasuk dalam wilayah peradaban Yunani Kuno. Chleisthenes dan Pericles adalah
tokoh demokrasi Athena. Yang mewarnai kehidupan politik Yunani pada beberapa
abad sebelum masehi adalah kediktatoran, tirani atau oligarki, baik sipil
maupun militer. System demokrasi pada umumnya ditentang oleh para filsuf pada
waktu itu, dan Plato secara terang-terangan menunjukkan sikap anti demokrasi,
karena guru yang paling dicintainya, Socrates, tewas dihukum mati oleh rezim
demokrasi.
Socrates (469 – 399 SM) adalah filsuf dari Athena,
Yunani dan merupakan salah satu figus paling penting dalam tradisi filosofi
Barat. Socrates lahir di Athena, dan merupakan generasi pertama dari tiga ahli
filsafat besar Yunani, yaitu Socrates, Plato, dan Aristoteles.
Musim
semi 339 SM, Socrates divonis mati oleh penguasa Athena. Wafat di usia 70 tahun
dengan cara meminum racun sebagaimana keputusan yang diterimanya dari
pengadilan dengan hasil voting 280 mendukung hukuman mati dan 220 menolaknya. Mereka
menuduh Socrates ingkar kepada dewa-dewa, memperkenalkan agama baru dan merusak
jiwa kaum muda. Socrates dengan tenangnya berkata kepada muridnya: “Sepanjang
masih bisa bernafas dam berpikir, diriku tidak akan pernah berhenti mengamalkan
filsafat, mendesakkannya padamu dan menjelaskan kebenaran bagi setiap orang
yang kutemui…jadi entah…membebaskanku atau tidak, kalian pasti tahu bahwa
sikapku tidak akan berubah… bahkan, tidak juga seandainya aku harus menjalani
seribu kematian”.
Demokrasi Athena runtuh saat Negara Sparta yang
otoriter berhasil mengalahkan Athena dalam perang Pelonnesia yang berlangsung
selama 27 tahun (431-404 SM). Alasan utama terjadinya perang ini adalah
disebabkan ketakutan Sparta akan kekuasaan Athena yang tumbuh kuat dan ekonomi
yang makmur.
Namun, demokrasi ala Athena menjadi acuan
perkembangan selanjutnya. Dalam pandangan Amien Rais, ada empat prinsip
operasional yang cukup menarik dalam system demokrasi Athena, yaitu:
- Para warga Negara sendiri yang langsung membuat keputusan politik dan langsung mengawasinya. Warga Negara kota Athena bukan hanya mempengaruhi, tetapi juga memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan-keputusan politik. Karena konsep demokrasi yang diusung adalah demokrasi langsung.
- Terdapat persamaan hokum dan politik bagi semua warga Negara dalam hal memberikan suara pada berbagai isu dalam dialog terbuka dan dalam hak untuk menduudki jabatan pemerintahan. Di samping itu, seorang pejabat tidak diperbolehkan menduduki jabatannya terlalu lama.
- Kebebasan politik dan kewarganegaraan dijamin sepenunya. Kebebasan berpendapat merupakan cirri penting dalam dewan dan majelis Athena. Kritikan-kritikan dibiarkan bebas, sebagaimana yang dilakukan Plato yang mengkritik keras terhadap system demokrasi.
- Dalam proses pengambilan keputusan, bila semua argument telah dipaparkan, pemungutan suara baru dilakukan.
b. Gelombang Demokrasi Kedua
(Demokrasi Modern): Negara Bangsa
Gerakan demokrasi modern
disebabkan oleh adanya dua peristiwa sebelumnya. Pertama, yaitu adanya
perluasan system politik demokrasi di Yunani ke berbagai wilayah yang ada di
sekitarnya. Kedua, renaissance di abad pertengahan dan perjuangan nilai-nilai
asasi manusia. Menurut Robert Dahl, terdapat delapan akibat dari adanya
gelombang demokrasi ke dua ini, yaitu:
- Sistem Perwakilan
- Perluasan demokrasi yang tidak terbatas; satu orang wakil rakyat akan memiliki kantitas terwkili yang berbeda antara satu Negara dengan Negara lain.
- Demokrasi partisipasi; teknologi modern merupakan salah satu alat yang mempengaruhi perilaku politik suatu bangsa. Maka dengan demikian akan lahir budaya partisipasi politik yang beraneka ragam dari masyarakat.
- Keanekaragaman; saat ini para penduduk semakin memperlihatkan keanekaragaman dalam hal yang ada hubungannya dengan kehidupan politik. Sulit sekali menemukan komunitas masyarakat yang anggotanya mempunyai perilaku yang sama dan sejenis.
- Konflik vertical maupun horizontal
- Poliarki; upaya untuk mendemokrasikan dan meliberalkan lembaga-lembaga politik Negara bangsa.
- Pluralisme sosial dan organisasional; akibat dari poliarki menimbulkan semakin banyaknya kelompok dan organisasi sosial yang relative lebih bersifat otonom
- Perluasan hak-hak pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar