Masyarakat madani (civil society) sebagai
sebuah tatanan masyarakat yang mandiri dan menunjukkan kemajuan dalam hal
peradaban, mempunyai cirri-ciri atau karakter tertentu yang membedakannya
dengan bentuk masyarakat lainnya. Sama halnya ketika merumuskan pengertian masyarakat
madani, pakar pun mempunyai pandangan yang berbeda ketika merumuskan cirri—ciri
masyarakat madani.
Menurut A. S. Hikam ada emat cirri utama
masyarakat madani, yaitu sebagai berikut:
- Kesukarelaan artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama
- Keswasembadaan, setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada Negara atau lembaga-lembaga Negara atau organisasi lainnya.
- Kemandirian yang cukup tinggi dari individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan Negara
- Keterkaitan pada nilai-nilai hokum yang disepakati bersama. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berdasarkan hokum dan bukan Negara kekuasaan.
Dalam sudut pandang lain, Nurcholis Madjid mengemukakan cirri-ciri
masyarakat madani sebagai berikut:
- Semangat egalitarianism atau kesetaraan.
- Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, bukan prestise seperti keturuan, kesukuan, ras, dan lain-lain.
- Keterbukaan.
- Partisipasi seluruh anggota masyarakat.
- Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan.
Sedangkan menurut Hidayat Syarif, masyarakat madani mempunyai cirri-ciri
sebagai berikut:
- Masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasilain, dan memiliki cita-cita serta harapan masa depan.
- Masyarakat yang demokratis dan beradab yang menghargai perbedaan pendapat.
- Masyarakat yang menghargai Hak Azasi Manusia (HAM).
- Masyarakat yang tertib dan sadar hokum yang merefleksikan dari adanya budaya malu apabila melanggar hokum.
- Masyarakat yang memiliki kepercayaan diri dan kemandirian.
- Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kompetitif dalam suasana kooperatif, penuh persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain dengan semangat kemanusiaan universal (pluralis).
Konsep
masyarakat madani yang berkembang di setiap Negara berbeda satu sama lain. Hal
ini disebabkan, struktur civil society sangat ditentukan oelh kekuatan sosial
dan ekonomi yang ada dalam wilayah suatu Negara, oleh karena it, kita tidak
akan menemukan kesamaan antara civil society yang ada di Amerika dan Jepang,
meskipun kedua negar tersebut telah mengalami proses modernisasi sampai pada
tahap yang sudah mapan. Selain itu,
dimensi cultural (kebudayaan) dan identitas kebersamaan (rasa, etnisitas,
agama, ideology, dan lain-lain) merupakan factor yang selalu dipertimbangkan
dalam mengamati derajat keberadaan civil society dalam sebuah Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar