Halaman Awal

Halaman Awal

Senin, 02 September 2013

TIPOLOGI BUDAYA POLITIK

Budaya politik merupakan salah satu komponen terpenting dalam suatu system politik. Budaya politik menunjukkan cirri khas dari perilaku politik yang ditampilkan oleh individu yang terintegrasi dalam beberapa kelompok masyarakat ataupun suku bangsa. Oleh karena itu, budaya politik yang dimilikinya pun berbeda-beda.

Tipe-tipe Budaya Politik
Almond dan Powell membagi budaya politik ke dalam tiga tipe, yaitu budaya politik parochial, subjek (kawula), dan partisipan.

Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Dalam kepustakaan-kepustakaan politik, budaya politik parochial sering diartikan sebagai budaya politik yang sempit. Dikatakan sempit karena orientasi individu atau masyarakat masih sangat terbatas pada ruang lingkup yang sempit. Orientasi dan peranan yang dimainkan masih terbatas pada lingkungan atau wilayah tempat ia tinggal. Dengan kata lain, persoalan-persoalan di luar wilayahnya tidak dipedulikannya,
Menurut Rusadi Kantaprawira, budaya politik parochial biasanya terdapat dalam system politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas yaitu belum adanya spesialisasi tugas atau peran, sehingga para pelaku politik belum memiliki peranan khusus. Dengan kata lain, satu peranan dilakukan bersamaan dengan peranan lain.
Di dalam budaya politik parochial, masyarakat tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik secara sepenuhnya. Adapun yang menonjol dalam budaya politik parochial adalah adanya kesadaran kepada adat atau kepala suku. Sebagai pemimpin politik, kepala adat atau suku berperan juga sebagai pemimpin agama, dan pemimpin social.


Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam budaya politik parochial tidak dijumpai spesialisasi tugas dan peran dalam kegiatan ppolitik. Kalaupun mungkin ada, dalam intensitas atau kadar yang masih rendah, sehingga tingkat partisipasi politik masyarakatnya pun masih rendah.

Budaya Politik Subjek (Subject Political Culture)
Masyarakat atau individu yang bertipe budaya politik subjek telah memiliki perhatian dan minat terhadap system politik. Hal ini diwujudkan dengan berbagai peran poitk yang sesuai dengan kedudukannya. Akan tetapi peran politik yang dilakukannya masih terbatas pada pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengatur masyarakat. individu atau masyarakat hanya menerima aturan tersebut secara pasrah. Tidak ada keinginan atau hasrat untuk menilai, menelaah, atau bahkan mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Dalam budaya politik subej ini, individu atau masyarakat berkedudukan sebagai kaula atau dalam istilah Jawa disebut kawula gusti, artinya sebagai abdi/pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif.

Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)
Dalam budaya politik partisipan individu atau masyarakat telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran yang sangat luas. Ia mampu memainkan peranan politik baik dalam proses input (yang berupa pemberian tuntutan dan dukungan) maupun dalam proses output (pelaksana, penilai, pengkritik kebijakan).
Daya kritis masyarakat sudah sepatutnya dibangun dan disempurnakan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan  bahwa daya kritis masyarakat yang sangat tinggi, akan menjadi alat control efektif terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh para pemegang kekuasaan. Dengan demikian, akan terciptanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyentuh terhadap aspirasi, keinginan dan kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar: